Cara Unreg Nomor Kartu Prabayar yang Terlanjur Diregristasi



    Sekarang pelanggan kartu seluler wajib melakukan registrasi menggunakan NIK dan KK yang valid tidak seperti sebelumnya meskipun menggunakan NIK dan KK yang ngawur kartu tetap teraktivasi.Tapi masalahnya NIK dan KK hanya boleh diaktvasi maksimal 3 nomor semua operator seluler yang ada di Indonesia. Jadi, apabila pelanggan ingin membeli kartu perdana maka salah satunya harus di unreg.

Telkomsel: untuk operator seluler Telkomsel, Unreg bisa dilakukan dengan Ketikkan kode USSD *444#, lalu tekan "dial" dan pilih opsi " UnReg".

XL Axiata/Axis: kirim SMS dengan format UNREG# No_hp (UNREG# langsung diikuti nomor ponsel), atau ketik kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon dan tekan "dial".

Indosat: Sementara untuk pelanggan Indosat Ooredoo yang ingin unreg, bisa berkirim SMS dengan format UNPAIR#No_hp# ke 4444.

Tri (3): Pelanggan bisa melakukan unreg dengan mengunjungi situs web https://registrasi.tri.co.id, pilih opsi "UnReg". Selain dengan cara-cara di atas, pelanggan juga bisa memeriksa status pendaftaran atau membatalkan registrasi (unreg) dengan mengunjungi gerai operator seluler yang bersangkutan

Selain cara di atas pelanggan bisa mengunjui gerai operator seluler yang bersangkutan

NununK Jr. Blogger

0 Response to "Cara Unreg Nomor Kartu Prabayar yang Terlanjur Diregristasi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel